Bupati Banggai Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih

  • Apr 22, 2025
  • Rastono Sumardi
  • Pemerintahan, Berita

Luwuk, 21 April 2025 — Bupati Banggai memimpin langsung Rapat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Rapat strategis ini digelar di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarsektor untuk memastikan implementasi Inpres ini berjalan efektif dan menyeluruh di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Banggai.

"Saya minta kepada seluruh instansi teknis untuk segera menyusun perencanaan dan melaksanakan tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih secara terstruktur, terpadu, dan berkesinambungan. Kita harus saling mendukung dan bersinergi," tegas Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki posisi strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional, terutama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Koperasi Merah Putih bukan sekadar wadah usaha, tetapi akan menjadi tulang punggung dalam distribusi bahan pangan pokok di tingkat lokal. Ini akan memperkuat rantai pasok untuk program makan siang gratis bagi pelajar, sekaligus memberdayakan petani dan pelaku UMKM di daerah kita," lanjutnya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Rami Tongko, bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Helena Padeatu, memaparkan tujuan, sasaran, serta model-model Koperasi Merah Putih yang akan diimplementasikan di seluruh 291 desa dan 46 kelurahan di Kabupaten Banggai.

Paparan juga disertai dengan hasil mapping kondisi eksisting koperasi saat ini. Dari data yang disampaikan, tercatat bahwa 224 wilayah (terdiri dari 196 desa dan 28 kelurahan) belum memiliki koperasi aktif. Fakta ini menjadi dasar kuat bagi Pemerintah Daerah untuk segera melakukan langkah-langkah intervensi, melalui program pembinaan, pelatihan manajemen koperasi, hingga pendampingan teknis secara intensif.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk segera membentuk Tim Koordinasi Kabupaten yang bertugas memantau, mengawal, dan mengevaluasi progres percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, serta menyusun target capaian hingga akhir tahun 2025.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi lokal dan bagian integral dari strategi besar transformasi sosial dan ekonomi di daerah.

#BanggaiBersinergi #KoperasiMerahPutih #Inpres9_2025

 

Peliput : Rastono Sumardi